JAWILAN, SERANG — Seorang perempuan warga Kampung Ciwangen Tengah, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan meninggalkan rumah dan hingga kini belum kembali.
Perempuan tersebut diketahui bernama Siti Nurheni Binti Katmo, kelahiran Serang, 10 Januari 1991. Berdasarkan laporan keterangan orang meninggalkan rumah yang dikeluarkan Polsek Jawilan, Polres Serang, Polda Banten, Siti dilaporkan pergi meninggalkan rumah pada Selasa, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam laporan tersebut disebutkan, Siti meninggalkan rumah di Kampung Ciwangen Tengah, RT 019/RW 004, Desa Majasari, tanpa seizin kedua orang tuanya dan suaminya, Rosadi Bin Jahidi. Hingga laporan dibuat, yang bersangkutan belum kembali ke rumah.
Adapun ciri-ciri Siti berdasarkan laporan kepolisian, memiliki tinggi badan sekitar 150 sentimeter, rambut panjang lurus berwarna hitam dan biasanya mengenakan kerudung. Warna mata disebut hitam dengan warna kulit sawo matang.
Saat meninggalkan rumah, Siti disebut mengenakan gamis panjang berwarna cream dan kerudung.
Keluarga bersama pihak kepolisian berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Siti dapat membantu memberikan informasi. Masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaannya diimbau segera menghubungi pihak keluarga atau Polsek Jawilan.
Redaksi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika mendapatkan informasi mengenai keberadaan Siti, segera sampaikan kepada pihak keluarga atau kepolisian untuk memastikan proses pencarian dapat dilakukan dengan tepat.
Redaksi Serang Post


