Iklan

Iklan

DIDUGA DIBORONGKAN! PROYEK REVITALISASI TKS ICUP BAITUL HUDA Rp596 JUTA DI BINUANG DISOROT

Media Serang Post
Minggu, 30 Agustus 2026, Agustus 30, 2026 WIB Last Updated 2026-08-30T09:11:59Z

 



SERANGPOST.COM | SERANG — Proyek Revitalisasi TKS Icup Baitul Huda di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp596.160.000, menjadi sorotan.


Proyek yang berlokasi di Kampung Binuang Waringin Satu RT 001 RW 001, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang tersebut diduga dalam pelaksanaan pekerjaan fisiknya melibatkan pihak ketiga.


Dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang berada di lokasi kegiatan.


Saat dikonfirmasi di lokasi pada Rabu (26/8/2026), salah seorang anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) membenarkan bahwa sebagian pekerjaan, khususnya tenaga kerja pembangunan fisik, diserahkan kepada pihak lain.


«“Pekerjaan fisik bangunannya diborongkan. Kalau material yang beli pihak sekolah. Cuma tenaga yang dipihak ketigakan,” ujarnya.»


Sementara itu, sumber lain berinisial H yang disebut sebagai anggota P2SP dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut diduga diborongkan kepada seseorang bernama Sarip.


«“Pekerjaannya diborongkan sama Pak Sarip,” kata H.»


Keterangan tersebut kemudian menjadi perhatian karena pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan pada prinsipnya harus mengacu pada petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Republik Indonesia.


Berdasarkan ketentuan pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan, pekerjaan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola pada dasarnya harus dikerjakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang melibatkan Tim P2SP.


Apabila benar terdapat pelimpahan pekerjaan fisik kepada pihak ketiga, maka hal tersebut perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.


Dengan nilai anggaran mencapai Rp596.160.000, pemisahan antara pengadaan material yang dilakukan pihak sekolah dengan pelaksanaan tenaga kerja yang disebut diborongkan kepada pihak lain juga dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam aspek administrasi, transparansi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala TKS Icup Baitul Huda, Ketua P2SP, pihak yang disebut bernama Sarip, maupun dinas pendisikan Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat, Kementerian, serta aparat penegak hukum apabila diperlukan, dapat melakukan pemeriksaan dan memastikan pelaksanaan proyek tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.


Tim Lapangan

Komentar

Tampilkan

  • DIDUGA DIBORONGKAN! PROYEK REVITALISASI TKS ICUP BAITUL HUDA Rp596 JUTA DI BINUANG DISOROT
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya