Iklan

Iklan

Dugaan Mark Up dan Kejanggalan RAB, Kepsek PAUD Baitul Hikmah Sebut Tak Ada Ukuran Besi

Media Serang Post
Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T06:27:44Z

 



SERANG, Banten — Proyek revitalisasi PAUD Baitul Hikmah di Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan. Selain muncul dugaan ketidaksesuaian informasi pada papan proyek, masyarakat juga mempertanyakan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan tersebut.


Saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (20/8/2026), Kepala Sekolah PAUD Baitul Hikmah menyatakan bahwa dalam RAB yang diketahuinya tidak tercantum ukuran besi yang akan digunakan dalam pekerjaan.


«“Di RAB untuk besi tidak ada ukurannya,” ujar Kepala Sekolah PAUD Baitul Hikmah.»


Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan spesifikasi material dalam proyek revitalisasi tersebut. Namun, untuk memastikan apakah kondisi tersebut merupakan pelanggaran atau tidak, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen RAB lengkap, gambar teknis, spesifikasi pekerjaan, serta dokumen kontrak oleh pihak yang berwenang.


Masyarakat juga menyoroti papan informasi proyek atau papan proyek yang terpasang di lokasi. Informasi mengenai kegiatan, sumber pendanaan, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana dinilai penting untuk diketahui masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pengawasan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.


Adanya persoalan tersebut memunculkan dugaan bahwa transparansi pelaksanaan proyek belum berjalan secara maksimal. Kendati demikian, dugaan adanya mark up maupun penyimpangan anggaran belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan audit terhadap dokumen serta pekerjaan fisik di lapangan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan dan dinas terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian RAB, spesifikasi teknis material besi, nilai anggaran, maupun informasi pada papan proyek.


Sejumlah pihak meminta DPMD Kabupaten Serang dan Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk mencocokkan RAB dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan volume, material, spesifikasi teknis, dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan serta mencegah potensi kerugian negara.


Pengawasan tersebut juga dinilai penting karena bangunan yang direvitalisasi akan digunakan sebagai sarana pendidikan anak usia dini, sehingga aspek kualitas dan keamanan konstruksi harus menjadi perhatian utama.


Redaksi Serang Post membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada pihak PAUD Baitul Hikmah, yayasan, pelaksana pekerjaan, DPMD Kabupaten Serang, maupun instansi terkait lainnya.


Sumber: SerangPost.com.


Tim.

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Mark Up dan Kejanggalan RAB, Kepsek PAUD Baitul Hikmah Sebut Tak Ada Ukuran Besi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya