SERANG – Pelaksanaan pembagian bantuan sosial (bansos) di Desa Suka Maju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Selasa (9/6/2026), menjadi sorotan sejumlah warga. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut hanya terlihat satu orang aparatur desa yang terlibat langsung dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pembagian bansos yang dipimpin oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Suka Maju, Toni, berlangsung dengan kehadiran aparatur desa yang dinilai minim. Dari awal hingga akhir kegiatan, warga mengaku hanya melihat seorang perangkat desa, yakni Asep, yang membagikan bantuan kepada para penerima manfaat.
"Dari awal sampai selesai yang membagikan bantuan hanya Pak Asep. Pegawai desa yang lain tidak terlihat membantu," ujar salah seorang warga penerima bantuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Menurut sejumlah warga, kegiatan penyaluran bantuan sosial semestinya melibatkan lebih banyak aparatur desa guna mendukung proses pendataan, verifikasi penerima, pencatatan administrasi, serta pengawasan jalannya kegiatan agar berlangsung tertib dan transparan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi terkait alasan tidak terlihatnya perangkat desa lainnya dalam kegiatan tersebut. Pihak Pemerintah Desa Suka Maju juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pembagian tugas aparatur desa saat penyaluran bansos berlangsung.
Minimnya kehadiran aparatur desa dalam kegiatan pelayanan publik tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya berbagai spekulasi yang berkembang.
Selain itu, masyarakat juga berharap pada kegiatan penyaluran bantuan berikutnya, seluruh unsur aparatur desa dapat terlibat secara aktif sehingga proses distribusi bantuan berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, pihak Kecamatan Cikeusal maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai standar pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa, termasuk evaluasi terhadap keterlibatan aparatur desa dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat.


