Iklan

Iklan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mekar Baru Semakin Menguat, PPWI Banten Siapkan Laporan ke Sejumlah Instansi

Media Serang Post
Selasa, 19 Mei 2026, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T10:56:07Z




Kabupaten SerangmediaSerangPost.com, Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, semakin menguat. Hal tersebut mencuat dalam agenda klarifikasi yang berlangsung di Kantor Desa Kopo pada Senin (18/5/2026).


Klarifikasi tersebut dihadiri oleh staf Desa Mekar Baru, Sodik, pendamping desa Tajudin, Kasi Ekbang Nina, Camat Kopo Imanudin, serta Ketua Apdesi Kecamatan Kopo, Saprilah. Namun, Kepala Desa Mekar Baru, Sobari, tidak hadir dalam agenda tersebut.


Dalam pembahasan tersebut, turut disoroti terkait penyerapan anggaran Dana Desa Tahun 2026, khususnya untuk program BLT-DD dan kegiatan fisik yang direncanakan di Kampung Panunggulan, Desa Mekar Baru.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran tersebut diketahui telah dicairkan sekitar pertengahan April 2026. Namun hingga saat ini, kegiatan fisik maupun penyaluran yang direncanakan disebut belum terealisasi.


Sebelumnya, Camat Kopo Imanudin menyampaikan bahwa penyerapan anggaran yang belum direalisasikan selama lebih dari 14 hari pada prinsipnya harus dikembalikan, meskipun terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu sesuai aturan dan pertimbangan administrasi.


Selain dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun 2026, kini juga muncul dugaan pengadaan fiktif Tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD). Dugaan tersebut berkaitan dengan pengadaan aset desa berupa laptop dan perlengkapan kantor lainnya yang disebut tidak ditemukan secara jelas keberadaannya.


Sejumlah pihak menilai apabila pengadaan tersebut dilakukan secara sengaja dan direncanakan namun tidak sesuai fakta di lapangan, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.


Menanggapi persoalan tersebut, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten menyatakan akan segera melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya Inspektorat Kabupaten Serang, DPMD Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Serang, serta Perwakilan Ombudsman RI.


Langkah tersebut juga dikabarkan mendapat dukungan dari sejumlah aktivis di Provinsi Banten yang meminta agar dugaan penyimpangan Dana Desa Mekar Baru diusut secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Diketahui, anggaran yang telah dicairkan sejak April 2026 hingga kini disebut belum direalisasikan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat, terlebih karena waktu pelaksanaan telah mendekati satu bulan sejak pencairan dilakukan.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


(Tim/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Penyelewengan Dana Desa Mekar Baru Semakin Menguat, PPWI Banten Siapkan Laporan ke Sejumlah Instansi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya