Iklan

Iklan

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Kantor Desa Junti Jadi Sorotan

Media Serang Post
Kamis, 02 April 2026, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T02:53:12Z




Serang – Pembangunan Kantor Desa Junti yang berlokasi di Kampung Mandung Impres RT 008 RW 003, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menuai sorotan publik.


Proyek yang mulai dikerjakan pada 5 Februari 2026 tersebut memiliki volume pekerjaan 18 x 5 meter (±120 m²) dengan nilai anggaran sekitar Rp140.113.350, termasuk pajak.


Berdasarkan hasil pantauan di lokasi pada Kamis (2/4/2026), ditemukan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pada bagian pembesian, misalnya, terlihat penggunaan besi selup dengan ukuran bervariasi, yakni besi berdiameter 10 mm yang dicampur dengan besi berdiameter 8 mm.


Selain itu, material batu belah yang digunakan untuk pekerjaan pondasi juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan tersebut.


Sementara itu, Edi Samun yang sebelumnya dikabarkan sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat. “Saya sudah mundur, sekarang TPK dijabat oleh Pak Rastak,” ujarnya.


Temuan ini menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan serta kesesuaian pelaksanaan proyek dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sejumlah pihak berharap adanya pengawasan dari instansi terkait agar pembangunan yang menggunakan anggaran tersebut berjalan sesuai standar dan dapat dipertanggungjawabkan.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.


Repo(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Kantor Desa Junti Jadi Sorotan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya