SERANGPOST.COM — Para masyaikh, kyai, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kecamatan Jawilan menggelar rapat musyawarah di Pondok Pesantren Raudhatussalafiyah, Kampung Wudulan, Desa Pasir Buyut, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.
Musyawarah tersebut membahas sekaligus menetapkan kepengurusan sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan keagamaan tingkat Kecamatan Jawilan untuk masa khidmat 2026–2031.
Penetapan kepengurusan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat. Adapun susunan formatur lembaga-lembaga keagamaan Kecamatan Jawilan yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jawilan
- Ketua: KH Ibang Subandi
- Sekretaris: Aiptu Firman
2. MWC NU Kecamatan Jawilan
- Rais Syuriah: KH Ahmad Sumadi
- Ketua Tanfidziyah: Endun Musythori
- Sekretaris: A. Faqih Taftazani
3. Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP)
- Ketua: KH Deni
- Sekretaris: Ust. Nawawi
4. Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)
- Ketua: KH Abdul Aziz
- Sekretaris: Ust. Jamsuri
5. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)
- Ketua: KH Dr. Bakroni Latar, LC
- Sekretaris: Belum ditetapkan
6. Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT)
- Ketua: KH Hafidudin
- Sekretaris: Ustzh. Sobariyah
7. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jawilan
- Ketua: Ust. Edi Samun
- Sekretaris: Belum ditetapkan
Susunan tersebut merupakan hasil musyawarah para masyaikh, kyai, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kecamatan Jawilan.
Dengan ditetapkannya kepengurusan tersebut, diharapkan masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung kegiatan keagamaan serta pembinaan masyarakat di Kecamatan Jawilan selama masa khidmat 2026–2031.
Demikian formatur lembaga-lembaga keagamaan Kecamatan Jawilan untuk diketahui dan dilaksanakan.
Wallahul Muwaffiq ila aqwamit-thariq.
(SERANGPOST.COM)


