JAWILAN, SERANG – Warga mengeluhkan ceceran tanah urugan di Jalan Raya Gabus–Pamarayan, tepatnya di Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (12/10/2026). Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan tersebut.
Ceceran tanah yang menutupi sebagian badan jalan berpotensi membuat permukaan jalan menjadi licin, khususnya saat hujan. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko kendaraan tergelincir, kehilangan kendali, hingga memicu kecelakaan lalu lintas.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan nyata dengan membersihkan sisa tanah urugan yang tercecer serta memastikan aktivitas pengangkutan material tidak membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Selain itu, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pengangkutan tanah urugan diimbau memastikan muatan kendaraan tertutup dengan baik agar material tidak berjatuhan di sepanjang perjalanan. Pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material juga perlu ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Aktivis Banten Desak Dinas Terkait dan APH Turun Tangan
Menyikapi keluhan warga tersebut, aktivis Banten mendesak dinas terkait serta aparat penegak hukum (APH) agar segera turun ke lapangan untuk meninjau kondisi jalan dan menindaklanjuti persoalan ceceran tanah urugan yang dikeluhkan masyarakat.
Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengangkutan material, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas tercecernya tanah di badan jalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
Aktivis juga mendorong instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan lalu lintas maupun aturan pengangkutan material.
Menurut mereka, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses jalan tersebut.
“Jangan sampai menunggu jatuhnya korban lebih banyak baru ada tindakan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Pihak yang bertanggung jawab harus memastikan jalan kembali bersih dan aman dilalui,” demikian desakan yang disampaikan terkait persoalan tersebut.
Pengendara Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Bagi pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Gabus–Pamarayan, khususnya di sekitar Desa Junti, Kecamatan Jawilan, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.
Pengendara sepeda motor maupun mobil disarankan mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, menghindari pengereman mendadak, serta tidak melakukan manuver secara tiba-tiba ketika menjumpai ceceran tanah di badan jalan.
Saat kondisi hujan atau jalan terlihat licin, pengendara diharapkan lebih berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika memungkinkan, hindari bagian jalan yang dipenuhi tanah tanpa melakukan manuver berbahaya atau memasuki jalur kendaraan dari arah berlawanan.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kondisi jalan yang membahayakan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat.
Tanggung Jawab Bersama demi Keselamatan Masyarakat
Persoalan ceceran tanah urugan di jalan raya memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Pembersihan jalan, pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material, serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku harus dilakukan untuk mencegah risiko kecelakaan.
Aktivis Banten berharap dinas terkait dan APH tidak hanya menindaklanjuti keluhan warga, tetapi juga memastikan adanya langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Keselamatan pengguna jalan bukan perkara sepele. Jalan raya harus dijaga agar tetap bersih, aman, dan nyaman dilalui masyarakat. Pihak yang bertanggung jawab diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum kondisi tersebut menimbulkan korban.


