Iklan

Iklan

Gerakan Mahasiswa di Tengah Hegemoni Kekuasaan: Tantangan, Peluang, dan Masa Depan

Media Serang Post
Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T14:15:03Z

 

Oleh: Dwi Agus Hidayat

Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang


MediaSerangPost.com = Demokrasi tidak pernah tumbuh dari ruang yang sunyi. Ia hidup karena adanya kritik, perdebatan, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam sejarah Indonesia, mahasiswa selalu menjadi bagian penting dari proses tersebut. Mereka hadir bukan sebagai oposisi permanen terhadap pemerintah, melainkan sebagai kekuatan moral yang menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada di jalur konstitusi dan kepentingan rakyat.


Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa hampir setiap momentum besar perubahan bangsa selalu melibatkan mahasiswa. Kebangkitan Nasional 1908, lahirnya Orde Baru pada 1966, Reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial pascareformasi menjadi bukti bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual yang mampu menghubungkan kepentingan rakyat dengan negara.


Namun, lanskap politik Indonesia telah berubah. Kekuasaan saat ini tidak lagi bekerja semata-mata melalui kebijakan negara atau instrumen hukum. Ia juga hadir melalui penguasaan ruang informasi, media massa, media sosial, ekonomi politik, hingga pembentukan opini publik. Inilah yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai hegemoni kekuasaan, yaitu situasi ketika dominasi tidak selalu dilakukan dengan paksaan, melainkan melalui pembentukan cara berpikir masyarakat sehingga suatu kebijakan dianggap wajar, meskipun menuai kritik.


Dalam situasi seperti ini, gerakan mahasiswa menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan generasi sebelumnya. Jika dahulu mahasiswa cukup berhadapan dengan aparat negara di jalanan, kini mereka juga harus menghadapi perang narasi di ruang digital, polarisasi politik, disinformasi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap berbagai institusi, termasuk organisasi kemahasiswaan.


Konstitusi Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak tersebut merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan mekanisme kontrol agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.


Sayangnya, dalam praktiknya kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman terhadap stabilitas. Tidak sedikit mahasiswa yang ketika melakukan demonstrasi justru mendapatkan stigma sebagai kelompok yang ditunggangi kepentingan politik, anti-pemerintah, bahkan dianggap menghambat pembangunan.


Padahal, sejarah menunjukkan bahwa banyak kebijakan publik mengalami perbaikan justru karena adanya tekanan dari masyarakat sipil, termasuk mahasiswa. Oleh sebab itu, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog yang terbuka, bukan sekadar ruang untuk menyampaikan dukungan terhadap pemerintah.


Fenomena tersebut terlihat dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa pada Mei 2026. Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Buruh Internasional (May Day), aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi di sejumlah daerah. Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan nasional, mulai dari meningkatnya biaya hidup, pengelolaan anggaran negara, transparansi kebijakan publik, hingga perlindungan terhadap ruang demokrasi. Mahasiswa juga mengeluarkan ultimatum bahwa aksi dengan skala yang lebih besar akan digelar apabila aspirasi mereka tidak memperoleh respons yang memadai dari pemerintah.


Rangkaian demonstrasi tersebut menjadi titik awal meningkatnya mobilisasi mahasiswa secara nasional. Memasuki pertengahan Juni 2026, aksi berkembang menjadi demonstrasi serentak di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa berbagai tuntutan mengenai perbaikan kondisi ekonomi, transparansi pengelolaan keuangan negara, evaluasi kebijakan pemerintah, serta penguatan demokrasi dan kebebasan sipil.


Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang fungsi sebagai social control. Namun, efektivitas gerakan tidak lagi diukur hanya dari jumlah massa yang hadir di jalan, melainkan juga dari kemampuan menghadirkan argumentasi yang berbasis data, riset, dan solusi konkret terhadap persoalan bangsa.


Selain menghadapi tekanan eksternal, mahasiswa juga dihadapkan pada persoalan internal yang tidak kalah serius.


Pertama, menurunnya budaya literasi. Banyak gerakan lahir dengan semangat tinggi, tetapi minim kajian akademik. Akibatnya, substansi tuntutan sering kali mudah dipatahkan karena tidak didukung data yang memadai.


Kedua, fragmentasi organisasi. Perbedaan kepentingan antarorganisasi mahasiswa sering membuat agenda perjuangan menjadi tidak terkoordinasi. Energi yang seharusnya digunakan untuk mengawal kebijakan publik justru habis dalam konflik internal.


Ketiga, fenomena slacktivism, yaitu aktivisme yang berhenti pada unggahan media sosial. Kritik cukup ditulis dalam bentuk unggahan, tetapi tidak diikuti dengan riset, advokasi, ataupun pendampingan masyarakat. Akibatnya, gerakan kehilangan daya dorong untuk menghasilkan perubahan nyata.


Keempat, meningkatnya pragmatisme politik. Tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian aktivis mahasiswa mulai terseret ke dalam kepentingan politik praktis. Ketika independensi hilang, kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa ikut menurun.


Di balik berbagai tantangan tersebut, era digital justru membuka peluang yang sangat besar.


Mahasiswa kini memiliki akses terhadap jutaan jurnal ilmiah, data statistik, dokumen kebijakan pemerintah, hingga berbagai platform komunikasi yang memungkinkan penyebaran gagasan secara cepat dan luas.


Media sosial, apabila dimanfaatkan secara tepat, bukan hanya menjadi ruang ekspresi, tetapi juga instrumen pendidikan politik masyarakat. Mahasiswa dapat mengubah hasil penelitian menjadi infografik, video edukasi, diskusi publik, maupun kampanye digital yang mudah dipahami masyarakat.


Gerakan mahasiswa masa depan tidak cukup hanya mengandalkan demonstrasi. Ia harus mampu memadukan aksi lapangan dengan advokasi hukum, penelitian akademik, diplomasi publik, serta komunikasi digital yang efektif.


Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi kelompok yang pandai mengkritik. Mereka juga harus mampu menawarkan solusi.


Kampus memiliki sumber daya intelektual yang besar. Ribuan penelitian mahasiswa setiap tahun seharusnya dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, gerakan mahasiswa tidak hanya dikenal karena demonstrasinya, tetapi juga karena kontribusinya dalam menyelesaikan persoalan bangsa.


Sudah saatnya gerakan mahasiswa kembali memperkuat tradisi diskusi, penelitian, pengabdian masyarakat, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil. Legitimasi moral mahasiswa akan semakin kuat apabila kritik yang disampaikan lahir dari fakta, kajian ilmiah, dan pengalaman langsung bersama masyarakat.


Masa depan gerakan mahasiswa Indonesia bergantung pada kemampuannya menjaga idealisme di tengah derasnya arus kepentingan politik dan ekonomi. Mahasiswa harus tetap independen, kritis, serta berpihak kepada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan.


Demonstrasi bukanlah tujuan akhir. Ia hanyalah salah satu instrumen dalam demokrasi. Tujuan sesungguhnya adalah menghadirkan kebijakan publik yang lebih adil, pemerintahan yang lebih transparan, dan masyarakat yang lebih sejahtera.


Apabila mahasiswa mampu memadukan kekuatan moral, kecerdasan intelektual, kemampuan riset, serta pemanfaatan teknologi informasi secara optimal, maka mereka akan tetap menjadi kekuatan perubahan yang relevan di masa depan.


Sebaliknya, apabila gerakan mahasiswa kehilangan independensi, terjebak dalam pragmatisme politik, dan meninggalkan tradisi intelektualnya, maka sejarah hanya akan mengenangnya sebagai kelompok yang pernah besar, tetapi gagal menjawab tantangan zamannya.


Sebagaimana pernah dikatakan oleh Bung Hatta, "Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, tetapi tidak jujur sulit diperbaiki." Kutipan tersebut menjadi pengingat bahwa kekuatan utama mahasiswa bukan hanya kecerdasannya, melainkan integritasnya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Redaksi: Dani Hamdani


Penulis: Dwi Agus Hidayat


Identitas Penulis: Mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) Serang.


Keterangan Redaksi: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Seluruh isi, argumentasi, dan pandangan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis serta tidak mewakili sikap resmi Universitas Pamulang maupun institusi lain.

Komentar

Tampilkan

  • Gerakan Mahasiswa di Tengah Hegemoni Kekuasaan: Tantangan, Peluang, dan Masa Depan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya