Iklan

Iklan

Advokat Abdul Hafidz, S.H., C.Neg. Asal Jawilan Dampingi Korban dalam Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Media Serang Post
Selasa, 07 Juli 2026, Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T16:04:10Z

 



JAKARTA, SERANGPOST.COM, 7 Juli 2026 – Advokat Abdul Hafidz, S.H., C.Neg., yang berasal dari Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, mendampingi korban dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana pencabulan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/7/2026).


Dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari Kantor Hukum A R D & ASSOCIATES, Abdul Hafidz hadir mendampingi korban selama proses pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.


Menurut Abdul Hafidz, pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin hak-hak korban selama proses penyelidikan.


Selain mendampingi korban, tim kuasa hukum juga telah menyampaikan masukan kepada penyidik terkait penerapan pasal dalam perkara tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi, penyidik menerima penambahan penerapan ketentuan Undang-Undang yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.


Penyidik kemudian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi pada Kamis, 9 Juli 2026, karena keterbatasan waktu pemeriksaan pada hari sebelumnya. Informasi tersebut telah disampaikan kepada kuasa hukum korban.


Abdul Hafidz S.H., C.Neg, merupakan advokat kelahiran Jawilan yang aktif memberikan pendampingan hukum dalam berbagai perkara. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara profesional dan menghormati asas praduga tak bersalah hingga perkara memperoleh kepastian hukum.


Reporter: Sudin

Komentar

Tampilkan

  • Advokat Abdul Hafidz, S.H., C.Neg. Asal Jawilan Dampingi Korban dalam Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya