Iklan

Iklan

DEMA STAI Assalamiyah Soroti Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Kegiatan LKP Dispora Banten

Media Serang Post
Sabtu, 16 Mei 2026, Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T11:53:16Z




Pandeglang, = SerangPost.com, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Assalamiyah menyoroti adanya dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan mark up anggaran pada kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa–Rabu, 12–13 Mei 2026, bertempat di Gedung Life Skill Kepemudaan Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.


Kegiatan LKP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk pembinaan generasi muda serta peningkatan nilai-nilai nasionalisme di kalangan pemuda.


Namun, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Assalamiyah menilai terdapat indikasi dugaan mark up anggaran karena pelaksanaan kegiatan dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DEMA STAI Assalamiyah, Lucky Kurniawan.


“Kami sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang merujuk pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, merasa perlu menyampaikan hasil kajian dan temuan kami,” ujarnya.


Berdasarkan hasil laporan, riset, dan kajian akademik yang dilakukan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) di lapangan, serta hasil olah data yang telah dihimpun, ditemukan adanya dugaan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta dugaan mark up anggaran pada kegiatan tersebut.


DEMA STAI Assalamiyah meminta kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten guna diperiksa dan dimintai keterangan, sekaligus meminta data-data realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Selain itu, pihaknya juga mendesak Kejati Banten untuk meminta dan memeriksa dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Tahun Anggaran 2025 secara menyeluruh.


DEMA STAI Assalamiyah juga meminta agar Kejati Banten membuka kepada publik terkait realisasi kegiatan tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


“Kami berharap agar Kejati Provinsi Banten dapat menindaklanjuti laporan dan hasil riset kami secara serius demi tegaknya supremasi hukum dan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya.


KABINET NAWA DHARMA


"Bersama dalam gerakan, bergerak dalam perubahan, dan bertumbuh dalam pengabdian."


Sumber: PMII

Komentar

Tampilkan

  • DEMA STAI Assalamiyah Soroti Dugaan KKN dan Mark Up Anggaran Kegiatan LKP Dispora Banten
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya