BANTEN, = SerangPost.com, Sebagai aktivis, kami menilai bahwa dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mark up anggaran pada kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Kegiatan yang seharusnya menjadi sarana pembinaan generasi muda dan penguatan nilai-nilai kepemimpinan justru diduga dimanfaatkan sebagai ajang penyalahgunaan anggaran negara.
Berdasarkan hasil laporan, riset lapangan, kajian akademik, serta pengolahan data yang kami himpun, terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara realisasi kegiatan dengan penggunaan anggaran. Hal ini menimbulkan dugaan adanya mark up anggaran serta minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kami menegaskan bahwa anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus digunakan secara tepat sasaran, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah konkret dengan memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten beserta pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kami meminta Kejati Banten untuk melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), termasuk membuka kepada publik realisasi anggaran kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Tahun Anggaran 2025 agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan anggaran tersebut.
Kami percaya bahwa penegakan hukum yang transparan dan profesional merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah praktik penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan. Jangan sampai kegiatan yang mengatasnamakan pembinaan pemuda justru mencederai semangat integritas dan nilai-nilai moral generasi muda itu sendiri.
Himaja — Kesadaran, Bertanggungjawab dan Keikhlasan
Sumber : Tim Lapangan


