Iklan

Iklan

Viral Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wanasalam, Polres Lebak Buka Suara

Media Serang Post
Rabu, 29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T11:02:04Z

 



Lebak — Mediaserangpost.com. Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.


Kepala Seksi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bejon, Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam.


“Benar, telah terjadi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wanasalam. Penanganan awal telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Iptu Moestafa, Rabu (29/4/2026).


Berdasarkan informasi awal, korban merupakan anak laki-laki berusia 12 tahun, sementara terduga pelaku juga masih di bawah umur, yakni 11 tahun 9 bulan.


Ia menjelaskan, dari hasil penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa.


“Korban juga telah mendapatkan pendampingan serta konseling dari psikolog untuk memastikan kondisi psikologisnya tetap terjaga,” tambahnya.


Lebih lanjut, berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental, sehingga proses penanganan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.


Dalam penanganan kasus ini, Polres Lebak mengedepankan pendekatan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, hingga saat ini permasalahan tersebut belum direncanakan untuk dibawa ke ranah hukum.


“Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat,” jelasnya.


Polres Lebak juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menjaga kondusivitas lingkungan.


“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya.


Candra

Komentar

Tampilkan

  • Viral Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wanasalam, Polres Lebak Buka Suara
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya