Iklan

Iklan

Warga Junti Belum Puas, Ancam Gelar Aksi Jilid II Usai Mediasi dengan PT Budi Texindo Prakasa

Media Serang Post
Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T01:27:54Z

 



SERANG – Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, di depan PT Budi Texindo Prakasa, Jalan Cikande–Rangkasbitung Km 5, kawasan Kavling Buditex, Selasa (28/7/2026), berakhir dengan mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan. Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai belum memuaskan para pengunjuk rasa.


Dalam mediasi tersebut, pihak PT Budi Texindo Prakasa menyatakan baru dapat mengakomodasi dua tuntutan masyarakat, yakni memberikan kesempatan kepada warga lokal untuk mengelola warung di lingkungan perusahaan serta mendukung kegiatan Karang Taruna dan aktivitas kemasyarakatan di Desa Junti.


Sementara itu, tuntutan mengenai pengelolaan katering karyawan oleh masyarakat setempat belum dapat dipenuhi. Perwakilan perusahaan menegaskan bahwa kebijakan terkait katering merupakan keputusan final sehingga belum bisa diakomodasi.




Koordinator aksi yang akrab disapa Gajah Mada menyampaikan kekecewaannya atas hasil mediasi tersebut. Menurutnya, masyarakat masih menginginkan perusahaan memberikan ruang yang lebih besar bagi warga Desa Junti untuk memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan.


"Kami menghargai adanya mediasi, tetapi hasilnya belum memenuhi harapan masyarakat. Karena itu kami menegaskan akan menggelar aksi jilid dua, bahkan aksi lanjutan, sampai seluruh tuntutan warga benar-benar diakomodasi oleh perusahaan," tegasnya.


Sebelumnya, massa menuntut agar PT Budi Texindo Prakasa memprioritaskan masyarakat Desa Junti dalam kesempatan kerja, pengelolaan katering karyawan, serta peluang usaha bagi pelaku UMKM setempat.


Aksi tersebut juga dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan, di antaranya GRIB yang dipimpin Supriat alias Geveng, JBB yang dipimpin Culing, serta PBNI yang dipimpin Mardas. Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Serang bersama anggota TNI dari Koramil Kopo sehingga kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.


Hingga aksi berakhir, belum seluruh tuntutan masyarakat memperoleh kesepakatan. Warga menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur dialog maupun aksi lanjutan apabila belum ada perubahan kebijakan dari pihak perusahaan.


Reporter: Sudin


Redaksi: Dani Hamdani.


Catatan:


Jika nanti ada pernyataan resmi lanjutan dari PT Budi Texindo Prakasa atau pemerintah daerah, berita ini dapat diperbarui agar tetap berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.


Komentar

Tampilkan

  • Warga Junti Belum Puas, Ancam Gelar Aksi Jilid II Usai Mediasi dengan PT Budi Texindo Prakasa
  • 0

Terkini

Terkini Lainnya