Pandeglang – Serangpost.com. Kasus kecelakaan yang menewaskan seorang siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa tragis yang menimpa Atharul Milal itu kini mulai menggema hingga ke DPRD Kabupaten Pandeglang.
Pihak keluarga korban yang didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum MMC bersama Santri Lawyer LBH PKC PMII Banten mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan profesional. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan kelalaian dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan bahwa proses hukum harus berjalan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, keluarga korban hanya menginginkan keadilan atas meninggalnya Atharul Milal yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
“Kasus ini menjadi perhatian masyarakat. Kami meminta penanganan dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar salah satu tim kuasa hukum, Selasa (12/5/2026).
Peristiwa tersebut juga memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan sejumlah pihak di lingkungan DPRD Pandeglang. Mereka meminta agar aparat tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang telah menimbulkan korban jiwa tersebut.
Selain itu, masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di kawasan yang ramai dilalui pelajar.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut. Namun keluarga korban menegaskan akan terus mengawal perkara hingga memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas di Kabupaten Pandeglang dan menuai perhatian publik di media sosial maupun lingkungan masyarakat setempat.
Sumber: PMII


