Pandeglang – Serangpost.com. Kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten diduga menuai sorotan terkait indikasi mark up anggaran dan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 12–13 Mei 2026 di Gedung Life Skill Kepemudaan Sukajaya, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, dalam rangka pelaksanaan program Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Kewenangan Provinsi Tahun Anggaran 2025.
Program tersebut diketahui bertujuan untuk pembinaan generasi muda serta peningkatan nilai-nilai nasionalisme melalui kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Tahun 2026.
Namun demikian, Aktivis PMJ menilai pelaksanaan kegiatan tersebut diduga tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. Mereka menduga adanya indikasi mark up anggaran dalam realisasi kegiatan tersebut.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah merujuk pada PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar perwakilan Aktivis PMJ kepada awak media.
Menurut PMJ, dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil laporan, riset lapangan, kajian akademik, serta pengolahan data yang telah dihimpun pihaknya terkait pelaksanaan kegiatan LKP tersebut.
Aktivis PMJ juga mendesak Kejaksaan Tinggi Banten agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten beserta pihak-pihak terkait guna meminta klarifikasi dan data realisasi kegiatan.
Selain itu, PMJ meminta pihak Kejati Banten membuka secara transparan realisasi anggaran kegiatan Latihan Kepemimpinan Pemuda (LKP) Tahun Anggaran 2025 serta melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami berharap Kejati Provinsi Banten dapat menindaklanjuti laporan dan hasil riset kami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
PMJ: Bergerak, Berubah, Berdampak!
Sumber: Tim Lapangan
Editor. : DN



