Iklan

Iklan

BLT DD Akhirnya Disalurkan, Pengelolaan Dana Desa Mekar Baru Tahun 2024–2025 Tetap Jadi Sorotan

Media Serang Post
Jumat, 22 Mei 2026, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T01:11:18Z




Kabupaten Serang – Mediaserangpost.com. Pemerintah Desa (Pemdes) Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis (21/5/2026). Penyaluran bantuan tersebut dikawal langsung oleh Camat Kopo, Imanudin, guna memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.


Sebelumnya, penyaluran BLT DD sempat menjadi perhatian masyarakat karena Dana Desa yang telah dicairkan selama kurang lebih 14 hari belum juga direalisasikan kepada penerima manfaat. Untuk menjaga kondusivitas dan menghindari keresahan warga, Camat Kopo bersama unsur terkait melakukan berbagai langkah koordinasi hingga bantuan akhirnya dapat disalurkan.



Diketahui, pada Senin (18/5/2026), Camat Kopo Imanudin mendatangi Kantor Desa Mekar Baru bersama Ketua APDESI Kecamatan Kopo Saprilah, Kasi Ekbang Kecamatan Kopo Nina, serta Pendamping Desa Tajudin untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan realisasi Dana Desa.


Dalam kesempatan tersebut, Imanudin menegaskan bahwa pihak kecamatan telah memberikan teguran kepada pemerintah desa agar segera melaksanakan program-program yang bersumber dari Dana Desa sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Sodik selaku staf Desa Mekar Baru menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai staf dan menyampaikan informasi yang diketahuinya terkait pelaksanaan kegiatan desa.


Ketua APDESI Kecamatan Kopo, Saprilah, membenarkan bahwa Dana Desa yang telah dicairkan hampir satu bulan belum direalisasikan. Namun, ia menegaskan bahwa APDESI selalu mengingatkan para kepala desa agar menggunakan Dana Desa secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.


"Informasi yang selama ini diberitakan pada dasarnya sesuai dengan kondisi yang terjadi. Saya juga selalu mengingatkan para kepala desa agar Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran," ujar Saprilah.


Ia menambahkan bahwa APDESI selalu berupaya membantu kepala desa agar dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk insan pers dan elemen masyarakat.


"Pada dasarnya teman-teman media adalah mitra kita. Tidak perlu dihindari, justru harus dibangun komunikasi yang baik," tambahnya.


Saat disinggung mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pembelanjaan aset desa tahun anggaran 2025 serta persoalan tunggakan pajak Desa Mekar Baru, Saprilah hanya tersenyum dan menyatakan bahwa dirinya berada dalam kapasitas sebagai Ketua APDESI. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan klarifikasi di Kantor Kecamatan Kopo pada 18 Mei 2026, salah satu pembahasan yang muncul adalah kemungkinan pelaporan persoalan tersebut kepada Inspektorat untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.


Di sisi lain, pengelolaan Dana Desa Mekar Baru tahun anggaran 2024–2025 kini turut menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pengadaan aset desa, seperti laptop dan perlengkapan kantor lainnya. Selain itu, muncul dugaan bahwa pemerintah desa belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak yang timbul dari kegiatan yang dibiayai Dana Desa.


Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis di Provinsi Banten mendesak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan desa.


Ketua LSM PKPB, Wijaya, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada instansi berwenang dengan melampirkan data dan dokumen yang dimiliki.


"Kami akan menyampaikan surat resmi beserta data pendukung yang kami miliki. Jika memang terdapat kerugian keuangan negara atau pelanggaran aturan, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Wijaya.


Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai persoalan dan dugaan yang menjadi sorotan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.


DN

Komentar

Tampilkan

  • BLT DD Akhirnya Disalurkan, Pengelolaan Dana Desa Mekar Baru Tahun 2024–2025 Tetap Jadi Sorotan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya