Iklan

Iklan

Diduga Ada “Kongkalikong”, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Kembali Berjalan Meski Pernah Dihentikan

Media Serang Post
Kamis, 26 Februari 2026, Februari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T03:21:42Z

 


Serang – Pembangunan kandang ayam di Desa Kebon Cau, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan. Proyek yang sebelumnya sempat dihentikan oleh petugas dari dinas terkait dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, kini diduga kembali dilanjutkan secara diam-diam. Kamis 26/2/2026.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya petugas telah melakukan penghentian kegiatan pembangunan melalui operasi penertiban (police line) karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang wilayah.


Menurut keterangan yang beredar di lapangan, lokasi pembangunan kandang ayam tersebut disebut berada di kawasan zona pertanian yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi usaha peternakan skala besar atau bangunan industri.


Namun demikian, proyek tersebut kini terlihat kembali berjalan, sehingga menimbulkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain di balik kelanjutan pembangunan tersebut.


Sejumlah warga mempertanyakan keberanian pihak pengelola melanjutkan pembangunan meskipun sebelumnya telah dihentikan oleh pemerintah daerah.


"Setahu kami dulu sudah diberhentikan dan dipasang garis oleh Satpol PP karena tidak sesuai tata ruang. Tapi sekarang malah jalan lagi," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.


Warga juga menduga adanya praktik kongkalikong yang membuat proyek tersebut tetap berjalan meskipun diduga melanggar aturan tata ruang wilayah (RTRW).


Jika benar lokasi tersebut berada di zona pertanian, maka pembangunan kandang ayam skala besar berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku.


Selain persoalan tata ruang, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan seperti bau tidak sedap, lalat, serta pencemaran lingkungan yang dapat mengganggu aktivitas pertanian dan permukiman.


Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kandang ayam maupun instansi terkait seperti Satpol PP Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi terkait kembali berjalannya pembangunan tersebut.


Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tata ruang serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.


(Tim Red)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Ada “Kongkalikong”, Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Kembali Berjalan Meski Pernah Dihentikan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya