Kabupaten Serang – MediaSerangPost.com. Terkait adanya sorotan masyarakat mengenai dugaan belum terealisasikannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan pembangunan fisik di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pihak kecamatan akhirnya memberikan tanggapan resmi.
Camat Kopo. Muhamad Imanudin Mufti menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait persoalan tersebut. Menurutnya, kecamatan sudah melakukan tindak lanjut berupa teguran lisan kepada pemerintah desa agar dana yang telah diserap segera direalisasikan sesuai ketentuan.
“Saya sudah menerima laporan dan sudah saya tindak lanjuti berupa teguran secara lisan agar dana tersebut segera direalisasikan. Tidak boleh lebih dari 14 hari sejak anggaran tersebut diserap, dan pihak desa berjanji akan merealisasikan pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026,” ujar Camat Kopo saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan apabila penggunaan anggaran telah melewati batas waktu 14 hari sejak pencairan atau penyerapan dana.
“Monitoring dilakukan apabila sudah lewat 14 hari sejak dana tersebut diserap. Sudah beberapa desa yang kami lakukan monev secara langsung seperti Carenang Udik, Gabus, dan Babakan Jaya. Desa lainnya akan dilakukan monev berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kecamatan menegaskan bahwa fungsi kecamatan adalah sebagai pembina dan pengawas terhadap pemerintah desa. Apabila ditemukan pelanggaran atau keterlambatan yang tidak sesuai aturan, maka pihak kecamatan dapat memberikan teguran baik secara lisan maupun tertulis.
Namun demikian, Camat Kopo menegaskan bahwa saat ini belum dapat disimpulkan adanya penyimpangan anggaran sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan.
“Belum bisa diduga ada penyimpangan apabila belum lewat dari 14 hari sejak penyerapan anggaran tersebut,” tegasnya.
Masyarakat berharap agar pemerintah desa segera merealisasikan program yang telah dianggarkan, khususnya BLT-DD dan pembangunan fisik, demi menjaga transparansi serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.
Editor : Chandra Setiawan S.E
Redaksi : Dani Hamdani S.H


