Iklan

Iklan

Penolakan Gate Parkir Memuncak, Puluhan Pedagang Pasar Sampay Lebak Turun ke Jalan

Media Serang Post
Kamis, 30 April 2026, April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T10:42:19Z

 



Lebak — mediaserangpost.com. Puluhan pedagang Pasar Tradisional Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (30/4/2026). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pemberlakuan gate parkir yang dinilai merugikan pedagang kecil dan berdampak pada menurunnya aktivitas jual beli.


Berdasarkan pantauan di lokasi, para pedagang membawa spanduk berisi tuntutan dan menyuarakan aspirasi mereka di depan area pasar. Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Ketegangan sempat terjadi antara pedagang dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward.


Ketua Paguyuban Pasar Tradisional Sampay, Azis, menyampaikan bahwa kebijakan gate parkir telah berdampak langsung terhadap penurunan omzet pedagang.


“Ini sudah kedua kalinya pemberlakuan gate parkir. Dampaknya, pengunjung menurun, omzet pedagang turun, pasar jadi sepi, bahkan banyak kios yang tutup,” ujar Azis.


Menurutnya, para pedagang meminta pemerintah daerah segera mengkaji ulang kebijakan tersebut karena dinilai tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil. Ia juga mendesak agar gate parkir dibongkar karena dianggap membahayakan.


“Selain merugikan, gate parkir ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sudah beberapa kali kejadian, dari yang ringan hingga berat,” katanya.


Azis menegaskan, jika tuntutan tidak direspons, para pedagang akan melanjutkan aksi ke kantor Disperindag maupun ke kantor Bupati Lebak.


“Kami siap menggelar aksi lanjutan sampai ada keputusan yang berpihak kepada pedagang,” tegasnya.


Para pedagang juga mengaku kecewa terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Lebak. Mereka menilai sebelumnya sempat ada pernyataan akan membongkar gate parkir, namun kebijakan tersebut kembali diberlakukan tanpa adanya musyawarah dengan pedagang.


“Kami merasa tidak dilibatkan. Dulu sempat dijanjikan akan dibongkar, tapi sekarang diberlakukan lagi dengan alasan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Lebak, Rully Edward, menjelaskan bahwa kebijakan gate parkir merupakan bagian dari upaya optimalisasi PAD serta mencegah kebocoran retribusi melalui sistem digital atau non-tunai.


“Dengan sistem ini, diharapkan pengelolaan retribusi lebih transparan dan tidak terjadi kebocoran,” ujarnya.


Meski demikian, pihaknya mengakui adanya keluhan dari pedagang, termasuk terkait penurunan jumlah pengunjung dan potensi risiko di area gate parkir. Untuk itu, Disperindag akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada Bupati Lebak guna mendapatkan keputusan lebih lanjut.


“Untuk sementara, operasional gate parkir kami hentikan sampai ada arahan dari Bupati,” pungkasnya.


Candra

Komentar

Tampilkan

  • Penolakan Gate Parkir Memuncak, Puluhan Pedagang Pasar Sampay Lebak Turun ke Jalan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya