Iklan

Iklan

Kondisi Jalan Cikande–Rangkasbitung Kembali Memburuk, Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Soroti Aktivitas Truk Tambang

Media Serang Post
Selasa, 23 Juni 2026, Juni 23, 2026 WIB Last Updated 2026-06-23T07:12:32Z




SERANG, POST.COM, – Kondisi Jalan Cikande–Rangkasbitung kembali menjadi sorotan publik. Kerusakan jalan yang dinilai semakin parah mendapat kritik tajam dari Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jawilan (Himaja), Uus Sopian, serta berbagai elemen masyarakat dan aktivis yang turut menyuarakan keluhan warga terkait kondisi ruas jalan tersebut.


Menurut Uus Sopian, Jalan Cikande–Rangkasbitung merupakan akses vital yang menunjang mobilitas industri dari berbagai wilayah serta aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Jawilan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu segera melakukan rekonstruksi jalan secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan sementara.


Uus menjelaskan bahwa pada April hingga Mei 2026 sempat dilakukan perbaikan pada sebagian ruas jalan di wilayah Kecamatan Jawilan. Namun belum lama berselang, kondisi jalan kembali memburuk. Selain masih terdapat sejumlah titik kerusakan, tumpukan dan ceceran tanah juga terlihat di sepanjang ruas jalan sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pengguna jalan.


"Kondisi seperti ini berisiko tinggi bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan. Selain menyebabkan kerusakan jalan, juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan," ujar Uus, Senin (22/6/2026).


Ia menambahkan, jalan yang rusak, berlumpur, dan minim penerangan membuat masyarakat merasa tidak nyaman saat beraktivitas. Bahkan, menurut pengamatannya, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang mengalami kesulitan saat melintas dan beberapa di antaranya mengalami kecelakaan ringan.


Selain kalangan mahasiswa, sejumlah elemen masyarakat dan aktivis juga turut menyoroti kondisi Jalan Cikande–Rangkasbitung yang dinilai semakin memprihatinkan. Berbagai keluhan warga terus bermunculan, mulai dari ceceran tanah yang mengotori badan jalan hingga banyaknya dump truck pengangkut tanah yang parkir di bahu jalan.


Warga mengeluhkan keberadaan kendaraan angkutan tanah yang berjejer di sisi kiri dan kanan jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Kondisi tersebut terlihat di sekitar area galian Jambon, Desa Nanggung, Kecamatan Jawilan, di mana sejumlah dump truck parkir di kedua sisi jalan dan menyebabkan penyempitan badan jalan.


Akibatnya, kendaraan yang melintas dari dua arah kerap harus bergantian melaju sehingga menimbulkan antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi ini dinilai tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditertibkan oleh pihak terkait.


Berdasarkan observasi di lapangan, Uus menilai masih terdapat perusahaan tambang maupun pengelola galian tanah yang belum menjalankan ketentuan pemerintah secara optimal, khususnya terkait aspek keselamatan, kebersihan jalan, dan dampak lingkungan.


Ia merujuk pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas Angkutan Tambang, yang mengatur bahwa kendaraan angkutan tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada malam hari, yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.


Namun dalam praktiknya, kata dia, masih banyak ditemukan truk pengangkut hasil tambang yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan. Selain itu, kendaraan tersebut juga kerap parkir di bahu jalan dan diduga membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.


Atas kondisi tersebut, Himpunan Mahasiswa Jawilan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:


1. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan.


2. Mendesak Pemerintah Provinsi Banten segera merencanakan rekonstruksi Jalan Cikande–Rangkasbitung.


3. Meminta aparat penegak hukum melakukan penertiban dan penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang beroperasi di luar jam operasional.


4. Menuntut perusahaan tambang dan pengelola galian bertanggung jawab membersihkan ruas jalan yang terdampak lumpur dan material tanah.


5. Mendesak seluruh perusahaan tambang mematuhi ketentuan pembatasan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah.


6. Meminta pemerintah dan aparat melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas angkutan tanah di sepanjang Jalan Cikande–Rangkasbitung.


7. Menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari pencemaran material tanah maupun polusi udara.


Uus Sopian menegaskan bahwa apabila pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak segera mengambil langkah nyata sesuai ketentuan yang berlaku, Himpunan Mahasiswa Jawilan akan menggelar aksi bersama elemen masyarakat Kecamatan Jawilan.


"Kami akan terus menyoroti persoalan ini. Dalam waktu dekat kami akan mengawal problematika yang setiap hari menjadi keresahan masyarakat. Bagi kami, keselamatan adalah prioritas utama bagi seluruh pengguna jalan," tegas Uus Sopian.


Reporter: Sudin

Komentar

Tampilkan

  • Kondisi Jalan Cikande–Rangkasbitung Kembali Memburuk, Mahasiswa dan Elemen Masyarakat Soroti Aktivitas Truk Tambang
  • 0

Terkini

Topik Populer

Terkini Lainnya